
Kenotariatan dan Pertanahan
Merupakan layanan profesional yang berfokus pada penataan, pembuktian, dan pengamanan aspek hukum atas perbuatan hukum para pihak serta kepemilikan dan pemanfaatan hak atas tanah. Layanan ini memastikan setiap transaksi dan tindakan hukum memiliki kekuatan pembuktian yang sah, kepastian status hukum, serta perlindungan atas hak dan kepentingan klien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKTE OTENTIK KENOTARIATAN
LEGALISASI DAN WAARMERKING
BADAN HUKUM DAN USAHA (PENDIRIAN/PERUBAHAN)
PERJANJIAN KEPERDATAAN
PENGURUSAN DAN LAYANAN PERTANAHAN (SERTIFIKAT, BALIK NAMA, PEMISAHAN, PEMECAHAN)
WHAT THEY SAY
ABOUT US
Pelayanan Rantai Khatulistiwa Law Firm sangat profesional dan terstruktur. Timnya responsif, komunikatif, serta mampu menjelaskan persoalan hukum dengan jelas dan mudah dipahami. Cara kerja mereka membuat kami merasa aman dan percaya penuh.
Andi Pratama, S.E., M.B.A.
Direktur Utama
