Kenotariatan dan Pertanahan

Merupakan layanan profesional yang berfokus pada penataan, pembuktian, dan pengamanan aspek hukum atas perbuatan hukum para pihak serta kepemilikan dan pemanfaatan hak atas tanah. Layanan ini memastikan setiap transaksi dan tindakan hukum memiliki kekuatan pembuktian yang sah, kepastian status hukum, serta perlindungan atas hak dan kepentingan klien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKTE OTENTIK KENOTARIATAN
LEGALISASI DAN WAARMERKING
BADAN HUKUM DAN USAHA (PENDIRIAN/PERUBAHAN)
PERJANJIAN KEPERDATAAN
PENGURUSAN DAN LAYANAN PERTANAHAN (SERTIFIKAT, BALIK NAMA, PEMISAHAN, PEMECAHAN)
WHAT THEY SAY

ABOUT US

Pelayanan Rantai Khatulistiwa Law Firm sangat profesional dan terstruktur. Timnya responsif, komunikatif, serta mampu menjelaskan persoalan hukum dengan jelas dan mudah dipahami. Cara kerja mereka membuat kami merasa aman dan percaya penuh.

Andi Pratama, S.E., M.B.A. Direktur Utama

Saya sangat puas dengan cara kerja Rantai Khatulistiwa Law Firm. Proses pendampingan hukum dilakukan secara transparan, rapi, dan tepat waktu. Setiap perkembangan perkara selalu disampaikan dengan jelas sehingga klien merasa dihargai.

Siti Rahmawati, S.H. Legal Manager

Rantai Khatulistiwa Law Firm memiliki pendekatan yang solutif dan profesional. Timnya detail, strategis, dan benar-benar fokus pada kepentingan klien. Sangat direkomendasikan untuk kebutuhan hukum bisnis dan properti.

Budi Santoso, S.T. Business Owner