
INSTRUMENTA IURIDICA
LEGAL OPINION
Merupakan Pendapat atau nasihat hukum atas persoalan tertentu.
Berbentuk tertulis/lisan berisi analisis, kesimpulan, dan rekomendasi.
LEGAL DUE DILIGENCE
Merupakan Pemeriksaan menyeluruh atas kondisi hukum suatu persoalan hukum terterntu. Temuan, status hukum, risiko, dan rekomendasi.
LEGAL DRAFTING
MerupakanPenyusunan dokumen hukum secara sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Draf final kontrak, perjanjian, surat kuasa, somasi, akta, dan dokumen hukum lainnya.
LEGAL MEMORANDUM
Merupakan Analisis tertulis mengenai isu hukum tertentu. Berisi uraian fakta, dasar hukum, analisis, dan kesimpulan.
WHAT THEY SAY
ABOUT US
Pelayanan Rantai Khatulistiwa Law Firm sangat profesional dan terstruktur. Timnya responsif, komunikatif, serta mampu menjelaskan persoalan hukum dengan jelas dan mudah dipahami. Cara kerja mereka membuat kami merasa aman dan percaya penuh.
Andi Pratama, S.E., M.B.A.
Direktur Utama
